Jumat, 23 Oktober 2020

Pengertian Bandar udara

V. BANDAR UDARA 

1. PENGERTIAN BANDAR UDARA

the Aerodrome arrival. A defined area on land or water (including any buildings,

keseluruhan maupun sebagian dari kedatangan dan keberangkatan dan

(bangunan pergerakan Aerodrome installations sumber:,, ANNEX departure pesawat, adalah instalasi and 14 equipment kawasan di Aerodrome and dan daratan surface) peralatan di intended. daratan) movement) to dan yang be/ atau of used diperuntukkan aircraft perairan either. wholly (termasuk or baik in part semua secara for

perpindahan landas tertentu Bandara, yang naik: kawasan intra digunakan turun dan penumpang antarmoda di sebagai daratan tempat, dan bongkar/ atau pesawat perairan muat udara barang dengan mendarat, dan batas dan tempat-batas lepas

(penerbangan transportasi Sumber: KM,, yang 11 serta Tahun dilengkapi fasilitas 2010 pokok (tatanan dengan dan fasilitas kebandar fasilitas penunjang keselamatan udaraan) lainnya dan. keamanan

2. JENIS BANDAR UDARA

(sumber: UU Penerbangan No 1 Tahun 2009)

Bandar Udara Khusus adalah bandar udara yang hanya digunakan untuk

melayani kepentingan sendiri untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya.

Bandar Udara Domestik adalah bandar udara yang ditetapkan sebagai

bandar udara yang melayani rute penerbangan dalam negeri.

Bandar Udara Internasional adalah bandar udara yang ditetapkan sebagai

bandar udara yang melayani rute penerbangan dalam negeri dan rute

penerbangan dari dan ke luar negeri.

Bandar Udara Pengumpul (hub) adalah bandar udara yang mempunyai

cakupan pelayanan yang luas dari berbagai bandar udara yang melayani

penumpang dan/ atau kargo dalam jumlah besar dan mempengaruhi

perkembangan ekonomi secara nasional atau berbagai provinsi.

Bandar Udara Pengumpan (spoke) adalah bandar udara yang mempunyai

cakupan pelayanan dan mempengaruhi perkembangan ekonomi terbatas.

 

 

Pangkalan Udara adalah kawasan ada di daratan dan/ atau di perairan dengan batas-batas tertentu dalam wilayah untuk kegiatan lepas landas dan pendaratan Republik Indonesia yang digunakan pertahanan negara oleh Tentara Nasional Indonesia pesawat. udara guna keperluan

3. FASILITAS BANDAR UDARA

1. Fasilitas Pokok di Bandar Udara

a. Fasilitas Keselamatan dan Keamanan Penerbangan

-Kendaraan PKP-PK

-Listrik Bandara

-Pagar

-Alat Bantu Pendaratan

-Aviation Security

b. Fasilitas Sisi Udara

-Landas Pacu/ Runway

-Penghubung Landas Pacu (taxyway)

-Tempat parkir Pesawat (Apron)

Runway strip

-Marka dan rambu

c. Fasilitas Sisi Darat

-Menara Kontrol (ATC Tower)

-Gedung Terminal Penumpang/ Cargo

-Gedung Perkantoran

-Jalan Masuk

-Depo Pengisian bahan bakar pesawat

d. Fasilitas Navigasi

Non Directional Beacon (NDB)

Doppler VHF Omne Range (DVOR)

-Distance Measuring Equipment (DME)

Runway Visual Range (RVR)

Instrument Landing System (ILS)

Radio Detection and Ranging (RADAR)

e. Fasilitas Komunikasi 

-HF Radio Communication

-VHF Radio Communication

-HT

-CPDLC Data Communication

f. Fasilitas Alat Bantu Pendaratan Visual

PAPI (.......................)

-VASI (Visual Approach Slope Indicator)

2. Fasilitas Penunjang

-Fasilitas penginapan/ hotel

-Fasilitas penyediaan toko dan restoran

-Fasilitas Parkir Kendaraan bermotor

-Fasilitas perawatan pada umumnya

-Fasilitas pergudangan

-Fasilitas perbengkelan pesawat

-Fasilitas hangar

-Fasilitas pengelolaan limbah

-Fasilitas lainnya yang menunjang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kebaikan dan kelemahan Pasar Persaingan Sempurna

 Kebaikan dan Keburukan Pasar Persaingan Sempurna 1. Kebaikan Pasar Persaingan Sempurna a. Mampu mendorong efisiensi dalam produksi   Dalam ...