ICAO ( INTERNATIONAL CIVIL AVIATION ORGANIZATION)
1. (INTERNATIONAL CIVIL AVIATION ORGANIZATION)
Konferensi Chicago (Chicago Conference) Diselenggarakan atas prakarsa & undangan
USA (01 Nov s/d 07 Des 1944) Dihadiri oleh 52 Negara, Menghasilkan 6 Dokumen
1. The Convention on International Civil Aviation (Chicago Convention 1944)
2. International Air Services Transit
Agreement (IASTA)
3. International Air Transport Agreement
(IATA)
4. Draft of 12 Tehnical Annexes
5. Standard form of Bilateral Agreement
(Chicago Form Agreement)
6. The Provisional International Civil Aviation Organization (PICAO)
CHICAGO cONVENTION 1944 (Konvensi Chicago
1944)
Materi (Memuat 96 Articles)
Part I : Air Navigation
Part II : The International Civil Aviation Organization (ICAO)
Part III : The International Air Transport
Part IV : Final Provision
Masa Berlaku (ref Aricle 91)
Ditandatangani tanggal 7 Desember 1944
Berlaku efektif TMT. 4 April 1947
Ditandatangani dan diratifikasi oleh 26 Negara
Indonesia merupakan peserta Konfensi atas
dasar "Adhere" (Penundukan
Diri) Mulai tanggal 27 April 1950
2. Status Konvensi
Konvensi penerbangan sipil Internasional yang
"sangat berpengaruh
Merupakan "Sumber Hukum
Internasional" di bidarng penerbangan sipil
Secara moral "mengikat" Negara
peserta
(Negara yang Merdeka dan Berdaulat, melalui instrument ratifikasi atau Adhere)
Berfungsi s/d terbentuknya ICAO
3. ORGANISASI ICAO
Resmi berdiri tanggal 4 April 1947
Menjadi organisasi dibawah PBB tanggal 13 Mei 1947
Setiap negara anggota PBB dapat menjadi
anggota ICAO
Kode bandar udara ICAO adalah kode yang terdiri dari empat digit alfanumerik yang diberikan kepada setiap bandar udara di seluruh dunia. Kode ini diatur oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (bahasa Inggris: Internationol Civil Aviation Organizotion disingkat ICAO). Kode ICAO digunakan oleh pengatur lalu-lintas udara (oir traffic control) dan maskapai penerbangan. Kode ini tidak sama dengan kode bandar udara IATA yang digunakan di reservasi dan penanganan bagasi. Kode ICAO juga digunakan untuk mengidentifikasi lokasi lain seperti stasiun cuaca.
Peta dunia pengelompokkan daerah-daerah dunia berdasarkan huruf pertama kode bandar udara ICAO. Tidak seperti kode IATA, kode ICAO memiliki struktur regional sehingga tidak akan saling duplikasi dan lebih teratur. Secara umum, digit pertama untuk mengidentifikasi benua, sebuah negara atau sekelompok negara di dalam benua tersebut. Digit kedua digunakan untuk mengidentifikasi negara di dalam benua tersebut. Dua digit terakhir adalah untuk mewakili setiap bandar udara. Ada beberapa pengecualian dimana pada beberapa negara besar, dimana satu kode pada digit pertama dialokasikan negara tersebut dan tiga digit terakhir untuk bandar udara di negara itu.
Contoh kode bandar udara ICAO:
WIII: Bandara Internasional Soekarno-Hatta
WIPP : Bandara Internasional Sultan Mahmud
Badaruddin
WAAA: Bandara International Sultan Hasanuddin, Makassar
First Letter : State
Second Letter: Com. Center/ State Teritory
Third Letter Sub. Com. Center
Fourth Letter : Tributary Station
W:Indonesia
A: Indonesia Bag. Barat
I: Indonesia Bag. Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar